SDN146MALEKU.SCH.ID – Pemerintah bakal menerapkan kurikulum prototipe bersama dengan kurikulum darurat pada tahun ajaran 2022 mendatang. Kedua kurikulum tersebut menjadi opsi yang bisa dipilih oleh sekolah untuk diterapkan sesuai dengan kapasitas sekolah tersebut.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Anindito Aditomo menjelaskan, pada tingkat SMA, penerapan kurikulum protipe tidak akan mengitakkan siswa berdasarkan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Melalui kurikulum ini, siswa kelas XI dan XII bisa memilih kombinasi mata pelajaran sesuai dengan minatnya. “Misalnya, siswa yang ingin menjadi insinyur akan boleh mengambil matematika lanjutan dan fisika lanjutan, tanpa mengambil biologi. Ia boleh mengombinasikan itu dengan mata pelajaran IPS, bahasa, dan kecakapan hidup yang selaras dengan rencana karirnya,” jelas Nino kepada Kompas.com, Kamis (23/12/2021).
Untuk lebih jelas mengenai kurikulum prototipe, simak fakta-fakta berikut:
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, kurikulum prototipe ini bersifat opsional. Artinya, hanya akan diterapkan di sekolah-sekolah yang berminat untuk menggunakan kurikulum tersebut sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran. Saat ini, kurikulum prototipe pun telah diujicobakan di 2.500 sekolah yang tergabung dalam Program Sekolah Penggerak. “Karena sifatnya opsional, kurikulum prototipe tidak disebut sebagai Kurikulum 2022,” kata Nino.
Sebenarnya, kebijakan kurikulum prototipe ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pembelajaran yang diuncukran pada Agustus 2020 sebagai respons terhadap pandemi Covid-19. Nino menjelaskan, kurikulum prototipe dirancang untuk memberi ruang lebih banyak untuk pengembangan karakter dan komptensi siswa. Dengan demikian, materi yang diberikan akan fokus pada yang paling esensial.
Di sisi lain, penerapan kurikulum ini juga diharapkan bisa memberi waktu lebih banyak bagi guru untuk menerapkan pembelajaran yang mendalam seperti diskusi, kerja kelompok, dan pembelajaran yang berbasis problem atau proyek lintas mata pelajaran.
“Pembelajaran yang inovatif dan mendalam seperti inilah yang diperlukan untuk mengembangkan daya nalar dan karakter siswa,” jelas Nino.
Aturan mengenai kurikulum prototipe sendiri tertuang di dalam Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak.
Untuk struktur kurikulum SMA, pada aturan tersebut dijelaskan, di kelas X, siswa akan mengikuti mata pelajaran yang sama dengan SMP, yakni mata pelajaran umum. Mulai kelas XI, peserta didik mulai menentukan mata pelajaran pilihan sesuai minat dan bakatnya. Seperti di SMP, mata pelajaran IPA dan IPS di kelas X SMA belum dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik.
Namun, sekolah bisa menentukan pengorganisasian muatan pelajaran. Pengorganisasian pembelajaran IPA atau IPS pada kelas X SMA tersebut sebagai berikut:
Misalnya, masing-masing muatan pelajaran Fisika, Kimia, dan Biologi diajarkan secara reguler secara bersamaan setiap minggu sesuai dengan alokasi jam pelajaran untuk masing-masing muatan pelajaran.
Lalu pada kelas XI dan XII, siswa dibebaskan memilih mata pelajaran dengan syarat, diharuskan mengambil 18 jam pelajaran wajib dan 20 jam pelajaran pilihan per minggu.
Struktur mata pelajaran akan dibagi menjadi lima kelompok utama, yakni:
Rincian mata pelajaran kelas XI dan XII adalah sebagai berikut:
Source: Kompas.com
Tinggalkan Komentar