Info Sekolah
Minggu, 24 Nov 2024
  • Selamat datang di Website Official UPTD SDN 146 Maleku
  • Selamat datang di Website Official UPTD SDN 146 Maleku
16 Juli 2020

Mendikbud Luncurkan “Forum Pengarah Vokasi”

Kam, 16 Juli 2020 Dibaca 3144x Pendidikan

Mendikbud Luncurkan ‘Forum Pengarah Vokasi’ untuk Dukung Link & Match Pendidikan Vokasi dengan Industri dan Dunia Kerja

Jakarta, Kemendikbud — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hari ini meluncurkan ‘Forum Pengarah Vokasi’ (Rumah Vokasi) sebagai bagian dari rangkaian program yang sesuai dengan prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pembentukan forum ini diharapkan dapat mendorong terjadinya link & match yang lebih erat dan berkelanjutan antara pendidikan vokasi dengan dunia industri dan dunia kerja (IDUKA).

Pembentukan Rumah Vokasi ditandai dengan kegiatan peluncuran secara daring oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim yang kemudian diikuti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kemendikbud dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan Himpunan Kawasan Industri (HKI).

Turut hadir pada acara tersebut, Ketua Umum KADIN Indonesia Rosan Roeslani, Ketua Umum APINDO Hariyadi B. Sukamdani, Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Sanny Iskandar, serta perwakilan Lembaga/Asosiasi/DUDI sebagai anggota forum pengarah vokasi.

Mendikbud menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pendidikan vokasi dengan para pelaku bisnis. “Kemitraan strategis antara dunia industri dan dunia kerja untuk mewujudkan ‘pernikahan massal’ atau link & match merupakan suatu keniscayaan yang harus kita lakukan guna menyiapkan sumber daya manusia yang siap menyongsong masa depan. ‘Rumah Vokasi’ akan menjadi salah satu wadah bagi para aktor yang dapat mendukung terwujudnya hal tersebut,” terang Mendikbud dalam gelar wicara hari ini, Rabu (15/07).

Pernikahan massal melalui Rumah Vokasi* akan melaksanakan program penyelarasan lembaga pendidikan vokasi dengan IDUKA antara lain berupa penyelarasan kurikulum, penyelarasan proses pembelajaran, peningkatan kapasitas SDM vokasi, magang, praktik kerja lapangan terstruktur, dosen/guru tamu, penyerapan lulusan, beasiswa, sertifikasi kompetensi, bantuan sarana prasarana, memperkenalkan teknologi dan proses kerja industri, serta riset terapan.

“Rumah Vokasi diharapkan dapat memberikan masukan, rekomendasi, dan fasilitasi dalam pengembangan pendidikan vokasi,” pesan Mendikbud.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung pengembangan pendidikan vokasi. Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Kanselir Jerman Angela Merkel di Jerman pada 2016. Terbentuknya Rumah Vokasi antara Kemendikbud dan industri dapat mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan industri.

“Pembentukan ekosistem ini didahului dengan pilot model untuk program kemitraan dunia industri dan dunia kerja dengan dunia pendidikan. Hingga saat ini, lebih dari 2.600 perusahaan sudah siap mendukung pengembangan vokasi,” jelasnya.

Ketua Umum APINDO Hariyadi B. Sukamdani mengungkapkan upaya pemerintah terkait vokasi telah sejalan dengan misi asosiasi yakni agar dunia usaha terlibat secara aktif dalam mengembangkan vokasi, termasuk memberikan dorongan dengan adanya pilot project menjadi mitra pendidikan di wilayah yang disepakati untuk pembentukan lembaga serupa di berbagai daerah.

“APINDO juga mendorong keterlibatan leading company di masing-masing sektor dan untuk memastikan bahwa dukungan vokasi ini bisa berjalan, perlu adanya tempat praktik sebagai playground. Melalui dual system bisa menjadi jembatan solusi untuk vokasi yang lebih baik,” urai Hariyadi.

APINDO tengah memfokuskan perhatian pada penguatan fondasi Technical and Vocational Education and Training (TVET) yang meliputi percepatan standardisasi dan sertifikasi serta pelatihannya. APINDO juga memberikan perhatian pada terwujudnya ekosistem dalam hal sistem perencanaan tenaga kerja, industrial council hingga sistem pendanaan. Hal terpenting dari fokus tersebut adalah memastikan program yang sejalan dengan strategi dunia industri.

“Untuk lebih meningkatkan efektivitas vokasi, sistem pendidikan harus berkaitan dengan ketenagakerjaan Untuk itu sangat penting untuk mengembangkan ekosistem terkait. Sebagai contoh, perlunya sertifikasi yang dikaitkan dengan sistem kompensasi atau skala upah, serta kompensasi berbasis kompetensi,” terangnya.

Sementara itu Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto menambahkan, dengan upaya sinergi bersama dunia industri dan dunia kerja, sekolah vokasi ke depannya dapat mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya serap tinggi di industri.

“Dengan pendidikan vokasi yang lebih mumpuni, ke depannya kita akan melihat antrean masuk SMK atau Politeknik. Di sana mereka akan mendapatkan pengalaman dan praktik kerja yang kuat untuk kepentingan modal karier masa depan mereka nantinya,” tutup Wikan.

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#BersamaHadapiKorona
#BelajardariRumah

*) Lampiran:
Tugas dan tanggung jawab yang akan dijalankan ‘Rumah Vokasi’ mencakup:
1.    Memberikan masukan dalam perumusan kebijakan, strategi dan program pengembangan pendidikan vokasi, meliputi kurikulum, asesmen, akreditasi, model pembelajaran, praktik kerja lapangan, pengembangan sumber daya manusia pendidikan vokasi, dan sarana prasarana pembelajaran;
2.    Memberikan masukan berupa informasi job title yang dibutuhkan oleh industri serta memberikan rekomendasi job title kepada industri terkait ketersediaan lulusan pendidikan vokasi;
3.    Memberikan rekomendasi pelatihan berbasis industri bagi pendidik dan tenaga kependidikan;
4.    Memberikan rekomendasi peningkatan atau pengembangan sarana prasarana yang digunakan di lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi;
5.    Memfasilitasi rekrutmen lulusan dan pola ikatan dinas untuk peserta didik pendidikan vokasi;
6.    Memfasilitasi kerja sama dalam hal riset terapan dan pengembangan; dan
7.    Memfasilitasi pendidik tamu dari industri mengajar di pendidikan vokasi.
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 182/sipres/A6/VII/2020

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Info Pendidikan

PETA SEKOLAH